Serang, 11 Agustus 2025 â Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel, Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, resmi menetapkan Maklumat Standar Pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kecamatan dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.