Petir, Serang - Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, secara resmi menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan kecamatan. Penetapan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.